Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Muaro Jambi, BBS Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Jambi

Selasa | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-03T21:21:27Z


Orbid - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/4/2025).

Penyerahan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Jambi dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan, Muhammad Toha Arafat. Turut mendampingi Bupati BBS dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Inspektur Erlina S., S.H., M.H., dan Kepala BPKAD Alias, S.H., M.H.

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004. Laporan keuangan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima. Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jambi mengapresiasi kepatuhan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan awal dari proses pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya LKPD oleh BPK. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 telah memenuhi kewajiban mandatory spending* sesuai dengan ketentuan undang-undang, dengan rincian:

Anggaran Pendidikan: 30,45% dari APBD (melebihi batas minimal 20%)

- Anggaran Kesehatan : 21,42% dari APBD (melebihi batas minimal 10%)

- Anggaran Infrastruktur : 45,58% dari APBD (melebihi batas minimal 40%)

- Anggaran Pengawasan : memenuhi minimal 0,75% dari APBD

“Dengan telah dipenuhinya seluruh alokasi anggaran sesuai ketentuan, artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menjalankan amanat undang-undang secara konsisten,” tegas Bupati yang akrab disapa BBS.

Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah, terutama BPKAD, Inspektorat, dan BPK sebagai auditor eksternal, dapat terus bersinergi untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Penyerahan LKPD oleh Pemkab Muaro Jambi ini dilakukan bersamaan dengan beberapa daerah lainnya di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.
×
Berita Terbaru Update