Orbid – Puncak kekecewaan publik terhadap supremasi hukum di Jambi mencapai titik didih. Setelah dua pekan janji kosong dan pengabaian hukum yang dipertontonkan secara terang-terangan, Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) pada Selasa (5/8/2025), secara resmi melayangkan Peringatan Hukum (Somasi) dan Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Jambi.
Langkah dramatis ini diambil sebagai respons atas sikap pembiaran Kapolda Jambi terhadap kasus rangkap jabatan AKBP Mat Sanusi, yang ironisnya akan dilantik sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi pada 11 Agustus 2025 mendatang.
"Kesabaran rakyat ada batasnya. Kami tidak lagi meminta, kami menuntut! Surat somasi ini adalah peringatan terakhir kami. Jika dalam 2x24 jam Kapolda Jambi tidak menghentikan sandiwara ilegal ini, maka kami pastikan marwah Polda Jambi akan diadili di jalanan," tegas driansyah/Ajo, Penanggung Jawab Aksi AKBP.
Tidak main-main, AKBP telah melancarkan serangan hukum dari tiga penjuru:
ULTIMATUM UNTUK KAPOLDA JAMBI: Somasi dilayangkan langsung kepada Kapolda Jambi, menuntut pembatalan pelantikan dan penegakan mutlak Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Tuntutan ini diperkuat dengan bukti tak terbantahkan: Nota Dinas internal Polda Jambi yang mengakui jabatan KONI bukanlah penugasan dinas, yang berarti rangkap jabatan adalah ilegal.
PERINGATAN KERAS UNTUK KONI PUSAT: Secara simultan, somasi juga dikirimkan ke KONI Pusat di Jakarta, memperingatkan mereka untuk tidak menjadi "tukang stempel" pelantikan yang cacat hukum. "Kami ingatkan KONI Pusat, jangan sampai terseret dan ikut bertanggung jawab dalam pembangkangan hukum di Jambi. Batalkan pelantikan, atau nama baik KONI akan ikut tercoreng," tambah Adriansyah
PANGGUNG "SIDANG RAKYAT" PADA 11 AGUSTUS: Jika somasi diabaikan, AKBP akan menggelar aksi unjuk rasa terbesar dengan konsep teatrikal "SIDANG RAKYAT: Menagih Janji, Mengadili Pengabaian" tepat di hari pelantikan, 11 Agustus 2025.
Aksi ini dirancang untuk menjadi drama kolosal di depan Markas Polda Jambi. Massa akan membawa properti simbolik seperti "Kursi Terdakwa Kosong" untuk Kapolda, "Palu Hakim Rakyat", dan replika raksasa dari dokumen somasi serta Nota Dinas Polda yang telah diabaikan.
"Kami akan menggelar pengadilan rakyat di depan markasnya. Biar semua orang melihat bagaimana hukum diinjak-injak dan janji pimpinan kepolisian hanya menjadi isapan jempol. Kami tidak hanya menuntut AKBP Mat Sanusi, kami menuntut pertanggungjawaban Kapolda Jambi yang telah membiarkan keadilan mati di wilayahnya," ujar Adriansyah dengan nada tinggi.
Tuntutan utama dalam aksi "Sidang Rakyat" nanti sudah final: Menyatakan Mosi Tidak Percaya dan Mendesak KAPOLRI untuk segera MENCOPOT Kapolda Jambi yang dianggap telah gagal total dalam menjaga marwah institusi dan supremasi hukum.
Rakyat Jambi kini menunggu, apakah Kapolda Jambi akan tunduk pada hukum, atau memilih untuk diadili di panggung "Sidang Rakyat".
